Masya Allah, Qoilulah atau Tidur Siang itu Sunnah Rasul lho!


KHOIRUUMMAHCILEDUG.SCH.ID - Mungkin masih ada sebagian orang diantara kita mengira tidur sejenak di siang hari merupakan kebiasaan pemalas. Sebab orang malas akan lebih cenderung untuk menghabiskan waktu luang dengan tidur dan istirahat dari pada memanfaatkannya untuk beraktivitas, bekerja, atau menyelesaikan tugas. Pemahaman tersebut tentu tidak benar. Dan itu diantara sebabnya, dilatarbelakangi oleh ketidaktahuan mereka akan tuntunan tidur atau istirahat sejenak di siang hari dalam pandangan Islam, bahwa tidur sejenak di siang hari merupakan salah satu sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Para siswa/i di Sekolah Tahfizh Plus SD Khoiru Ummah Ciledug maupun di daerah lainnya di nusantara senantiasa dibiasakan untuk mengamalkan sunnah qoilullah setelah kegiatan belajar mengajar di pagi hari menjelang waktu sholat zhuhur. Hal ini sangat bermanfaat tentunya bagi mereka untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar di siang hari sehingga fisik mereka lebih kuat atau segar.

Tidur siang bagi anak-anak tak hanya untuk mengistirahatkan tubuh, tetapi juga bermanfaat untuk tumbuh kembangnya agar lebih optimal sebagaimana diungkap dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Medical School Harvard University. Bahkan, sebuah penelitian terbaru yang dilakukan di University of Pennsylvania mengungkap, tidur siang bisa meningkatkan prestasi sekolahnya lho!

Kesimpulan ini didapat pada penelitian yang diikuti oleh 3.000 anak-anak yang tidur siang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang rutin tidur siang lebih sedikit mengalami masalah perilaku dan prestasi akademiknya lebih baik di antara manfaat lainnya.

Namun terlepas dari ini, ada berbagai manfaat kesehatan lainnya dari qoilulah atau istirahat tidur siang. Apa saja? Berikut manfaat tidur siang untuk menunjang tumbuh kembang anak dilansir thehealthsite. 

1. Tingkatkan kreativitas
Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Biological Physiology menyebutkan bahwa otak anak yang tidur siang dapat mencatat pembelajaran motorik yang lebih baik, dibandingkan dengan mereka yang tidak tidur siang.
2. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
Tidur siang dapat mengurangi hormon stres seperti kortisol dan neuroendokrin di dalam tubuh yang meningkatkan sistem kekebalan tubuh anak Anda.
3. Meningkatkan stamina
Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Sports menjelaskan bahwa tidur siang selama 30 menit sebelum aktivitas fisik yang intens dapat meningkatkan tingkat stamina. Ini dapat meningkatkan kinerja anak Anda.
4. Meningkatkan daya ingat
Jika ingin meningkatkan kinerja akademis anak Anda, pastikan ia tidur setengah jam di siang hari. Studi menunjukkan bahwa tidur siang di siang hari dapat meningkatkan retensi memori asosiatif.
5. Menyebabkan suasana hati yang lebih baik
Ketika kurang tidur, kita menjadi mudah kesal. Hal yang sama juga berlaku pada anak. Penelitian juga menyebutkan bahwa anak-anak yang tidak tidur siang lebih cenderung kurang bahagia dan memiliki reaksi yang lebih buruk terhadap peristiwa yang membuatnya frustrasi.

Itulah lima manfaat tidur siang bagi anak  yang harus diketahui para orangtua.

Khatib Al-Syarbini dalam Al-Iqnak fi Alfadzi Abi Syujak, menyatakan:

يسن للمتهجد القيلولة، وهيالنوم قبل الزوال، وهي بمنزلة السحور للصائم

Artinya: Sunnah qoilulah bagi pelaku shalat tahajud. Qoilulah adalah tidur sebelum zhuhur. Ia sama dengan sahur bagi orang yang puasa.

Oleh karenanya, sangat perlu untuk kami ketengahkan sebuah tulisan yang menerangkan bahwa tidur atau istirahat sejenak di siang hari adalah sunnah. Semoga bermanfaat.

Definisi Qoilulah

Al-Qoilulah berasal dari kata QoolaYaqiiluQoilan, wa Qoo-ilatan, wa Qoilulatan, wa Maqoolan, wa Maqiilan. Para ahli bahasa mendefinisikannya dengan tidur di siang hari. Atau istirahat di siang hari, meskipun tidak dibarengi dengan tidur. (an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, juz 4, hlm 116-117, Lisanul ‘Arab, juz 11, hlm 688-689)

Allah ta’ala berfirman:

وَكَمْ مِنْ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا فَجَاءَهَا بَأْسُنَا بَيَاتًا أَوْ هُمْ قَائِلُوْنَ

Betapa banyaknya negeri yang telah Kami binasakan, maka datanglah siksaan Kami (menimpa penduduk)nya di waktu mereka berada di malam hari, atau di waktu mereka beristirahat di tengah hari.” (QS. al-A’rof: 4)

Ibnu Katsir rahimahullah bertutur: Yakni dari kata al-Qoilulah, yang berarti tidur tengah hari. Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata: Al-Qoilulah adalah tidur tengah hari. Ada juga yang berpendapat, hanya sekedar istirahat di waktu tersebut lantaran panas yang berlebihan, tanpa dibarengi dengan tidur. (Tafsir Ibnu Katsir dan Fathul Qadir, surat al-A’rof: 4)

Qoilulah Adalah Sunnah

Qoilulah adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pernyataan tersebut dapat kita simpulkan setelah kita membaca hadits dan atsar yang dengan jelas memerintahkan kepada kita untuk mengerjakan qoilulah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قِيْلُوْا، فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ

Tidur sianglah kalian, sebab setan itu tidak tidur siang. (Hadis hasan. Lihat ash-Shahihah, no. 1647, Shahihul Jami’, no. 4431)

Dari Mujahid rahimahullah: Tatkala sampai kepada Umar radhiyallahu ‘anhu sebuah kabar bahwa seorang pekerjanya tidak tidur siang, Umar mengirim surat kepadanya: “Amma ba’du, tidur sianglah engkau, karena setan itu tidak tidur siang.”

Waktu Pelaksanaan Qoilulah

Para sahabat dahulu mengerjakan qoilulah setelah pelaksanaan shalat zhuhur/jumat. Hal ini pernah ditegaskan oleh Anas bin Malik dan Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berucap: “Kami dahulu bersegera pergi ke shalat jum’at, kemudian kami tidur siang setelah mengerjakan shalat jum’at.” (HR. al-Bukhari)

Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu berkata: “Kami dahulu tidak tidur qoilulah dan tidak makan siang, melainkan setelah mengerjakan shalat jum’at.” 

Dalam riwayat lain ia berkata: “Kami dahulu mengerjakan shalat jum’at bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian baru tidur siang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Di sisi lain, mereka juga terkadang tidur qoilulah sebelum pelaksanaan shalat. Yang demikian mereka kerjakan, jikalau panas siang hari begitu menyengat dan berlebihan. Tujuannya adalah untuk menunggu turunnya suhu udara yang terlalu panas hingga terasa agak dingin. Sehingga, mereka dapat melaksanakan shalat zhuhur dengan khusyu’.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Bahwasanya sahabat mengerjakan shalat terlebih dahulu sebelum tidur siang. Hal ini menyelisihi kebiasaan mereka dalam mengerjakan shalat zhuhur ketika panas begitu menyengat. Yang mana mereka melakukan tidur siang terlebih dahulu, setelah itu baru mengerjakan shalat zhuhur. Alasannya, menunggu suhu udara hingga terasa dingin merupakan perkara yang disyariatkan. (Fathul Bari, juz 2, hal. 493)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا اشْتَدَّ الحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلاَةِ، فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ

Apabila suhu udara terlalu panas, maka tundalah pelaksanaan shalat hingga udara terasa dingin. Karena sesungguhnya panasnya udara merupakan hembusan Jahannam.” (HR. al-Bukhari)

Khalid bin Dinar rahimahullah berkata: “Aku pernah mendengar Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu apabila udara dingin, beliau menyegerakan pelaksanaan shalat. Dan apabila udara terasa panas, beliau menunda pelaksanaan shalat hingga udara terasa dingin.” (HR. al-Bukhari)

Dari keterangan singkat di atas, dapat kita simpulkan bahwa qoilulah merupakan salah satu sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sudahkah Ayah Bunda menerapkannya bersama anandaMari bersama Keluarga besar Sekolah Tahfizh Plus Khoiru Ummah Ciledug membiasakan sunnah qoilulah kepada ananda.